Tentang Kami
Kota Pagar Alam adalah salah satu kota di provinsi Sumatra Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk 126.181 jiwa dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 199 jiwa/km².[butuh rujukan]
Kota ini berjarak sekitar 298 km dari kota Palembang dan juga berjarak sekitar 60 km di sebelah barat daya Kabupaten Lahat. Kota ini sekarang dipimpin oleh dr. Hj. Ida Fitriati, M.Kes., dan Novirzah Djazuli, SE Sebagai wali kota dan wakil wali kota Pagar Alam periode 2013-2018.
Geografis
Batas wilayah
Berikut ini adalah perbatasan wilayahnya dengan kabupaten lainnya:
Utara | kabupaten Lahat |
Timur | Kabupaten Lahat dan kabupaten Muara Enim |
Selatan | kabupaten Kaur |
Barat | Kabupaten Lahat dan kabupaten Empat Lawang |
Keadaan tanah
Sebagian besar keadaan tanah di kota Pagar Alam berasal dari jenis latosol dan andosol dengan bentuk permukaan bergelombang sampai berbukit. Jika dilihat dari kelasnya, tanah di daerah ini pada umumnya adalah tanah yang mengandung kesuburan yang tinggi (kelas I). Hal ini terbukti dengan daerah kota Pagar Alam yang merupakan penghasil sayur-mayur, buah-buahan, dan merupakan salah satu subterminal agribisnis (STA) di provinsi Sumatra Selatan.
Demografis (Data 2015)
Berikut data demografi per kecamatan di Kota Pagar Alam
Nama kecamatan | Luas Wilayah | Jumlah Penduduk | Kepadatan Penduduk |
Dempo Selatan | 239,08 km² | 11.734 jiwa | 54 jiwa/km² |
Dempo Tengah | 151,96 km² | 12.850 jiwa | 74 jiwa/km² |
Dempo Utara | 123,98 km² | 20.490 jiwa | 165jiwa/km² |
Pagar Alam Selatan | 63,17 km² | 47.976 jiwa | 759 jiwa/km² |
Pagar Alam Utara | 55,47 km² | 40.812 jiwa | 736 jiwa/km² |
Kota Pagar Alam | 633,66 km² | 133.862 jiwa | 211 jiwa/km² |