Kegiatan konsultasi publik I dan II pendampingan revisi ruang tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2012-2032 hari ini Kamis 07 September 2023 berakhir , hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Tata ruang dinas PUPR Kota Pagar Alam Titi Meriati di ruang rapat Besemah satu Sekretariat daerah Kota Pagar Alam.

” Harapan kita setelah di revisi UU RTRW ini bisa menjadi Peraturan menteri atau Peraturan daerah,” ucap Titi.

Disampaikan titi bahwa kegiatan pentupan Pendampingan Revisi RTRW hari ini di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Samsul Bahri Burlian didampingi Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Daniel Nasution serta dihadiri ole OPD Antar Provinsi dan kabupaten seperti, Muara Enim, Lahat, Bengkulu Selatan dan lainnya.

Sambung Titi dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang terlibat dalam kegiatan pendampingan revisi UU RTRW ini, dimana kegiatan berlangsung selama dua hari 6-7 September 2023 dengan narasumber Bapak Imanda Pranama, ST dari PT Sisarti Baksya Asasta .

Tujuan dari penataan ruang adalah mewujudkan Kota Pagar Alam yang bahagia dengan memanfaatkan keberlangsungan lingkungan, mengembangkan sektor pertanian dan wisata sebagai industri yang di dukung dengan prasarana dan sarana yang terpadu.

“Untuk subtansi yang di revisi antara lain zonasi dan penyamaan kamenklatur Dengan PP 21 tahun 2021 dan klasifikasi kawasan itu juga menjadi revisi dari Tata ruang,” Pungkas Titi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelkam Kejari Pagar Alam Sosor, Kabag Logistik Polres Pagar Alam AKP Kasmini, Pabung 0405 Lahat Mayor Sihabudin, Ketua PWI Asnadi, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Sumber: https://harianteks.com/dinas-pupr-kota-pagar-alam-sukses-laksanakan-konsultasi-publik-i-dan-ii-pendampingan-revisi-rtrw-2012-2032/